Penyebab Korupsi di Indonesia
Berdasarkan kajian dan pengalaman yang ada, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia:
1. Sistem Penyelenggaraan Negara yang Keliru
Sebegai negara yang baru merdeka atau negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi, selama puluhan tahun, mulai dari orde lama, orde baru sampai orde reformasi ini, pembangunan difokuskan di bidang ekonomi. Padahal setiap negara yang baru merdeka, terbatas dalam memiliki SDM, uang, management dan teknologi. Konsekuensinya, semuanya didatangkan dari luar negeri yang pada gilirannya, menghasilkan penyebab korupsi yang kedua, yaitu:
2. Kompensasi PNS yang Rendah
Wajar saja. Negara yang baru merdeka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada pegawainya. Tetapi disebabkan prioritas pembangunan di bidang ekonomi sehingga secara fisik dan sultural melahirkan pola konsumerisme, sehingga sekitar 90% PNS melakukan KKN. Baik berupa korupsi waktu, melakukan kegiatan pungli maupun mark up kecil-kecilan demi menyeimbangkan pemasukkan dan pengeluaran pribadi/keluarga.
3. Pejabat yang Serakah
Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh system pembangunan seperti di atas mendorong pejabat untuk menjadi karyawan instant. Lahirnya sikap serakah di mana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, melalukan mark up proyek-proyek pembangunan, bahkan berbisnis dengan pengusaha, baik dalam bentuk komisaris maupun salah satu seorang share holder dari perusahhan tertentu.
4. Law Enforcement Tidak Berjalan
Disebabkan para pejabat serakah PNS-nya KKN karena gaji yang tidak cukup, maka boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir di seluruh lini kehidupan, baik instansi pemerintahan maupun di lembaga kemasyarakatan karena segala sesuatu diukur dengan uang.
5. Hukuman yang Ringan Terhadap Koruptor
Disebabkan law enforcement tidak berjalan di mana aparat penegak hukum bisa dibayar, mulai dari polisi, jaksa, dan pengacara, maka hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi koruptor. Gahkan tidak menimbulkan rasa takut dalam masyarakat sehingga pejabat dan pengusaha tetap melakukan proses KKN.
6. Pengawasan yang Tidak Efektif
Dalam system management yang modern selalu ada instrument yang disebut internal control yang bersifat in build dalam setiap unit kerja, sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Seperti kita masuk lift di mana terdengar bunyi alarm. Itu berarti, penumpang melebihi kapasitas list sehingga harus ada yang keluar dari lift baru pintu list bisa tertutup. Internal control di setiap unit tidak berfungsi karena pejabat atau pengawas terkait ber-KKN.
7. Tidak ada keteladanan Pemimpin
Ketika resesi ekonomi (1997), keadaan perekonomian indonesia sedikit lebih baik dari Thailand. Namun, pemimpin di Thailand memberi contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana dan satunya kata dengan perbuatan, sehingga lahir dukungan moral dan material dari anggota masyarakat dan pengusaha
8. Budaya Masyarakat yang Kondusif KKN
Dalam negara agraris seperti indonesia, masyarakat cenderung paternalistic. Dengan demikian, mereka turut melakukan KKN dalam urusan sehari-hari.
kerugian secara materi dapat tercermin dari jumlah dana yang di ambil oleh pejabat tersebut. Jumlah yang tidak sedikit tentunya dapat merugikan negara, APBN, dll yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pendidikan, subsidi, dll.
kerugian yang bersifat waktu dapat tercermin dalam bentuk molornya waktu pengerjaan suatu proyek karena banyaknya intervensi yang di ambil oleh pejabat untuk meraup untung sebesar-besarnya. proses tender yang tidak jelas, mark up nilai kontrak, dll adalah penyebab timbulnya permasalahan waktu oleh korupsi.
kerugian secara moral. apakah korupsi merugikan kita sebagai warga negara dari segi moral? tentu iya! karena korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap tindakan korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak jujur. karena proses korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hal ini tentunya mencedrai moral dari bangsa ini, bangsa ini menjadikan kata bohong adalah kata yang biasa digunakan untuk melindungi diri sendiri.
Solusi dari masalah korupsi ini menurut saya yaitu: harus ada pengawasan yang efektif, Sub-sub sistem yang diterapak bersifat komprehensif, saling sinerjik, tidak parsial, suasana yang dialogis, menjaga kejujuran diri, terbiasa terbuka menyatakan pendapat, transparan dalam setiap tindakan.
Sumber Referensi : Abdullah Hehamahua, Terapi Penyakit Korupsi, Republika, Jakarta 2004