Jumat, 25 Maret 2011

tugas ke-2


  1. jelaskan istilah-istilah berikut :
- saham (stocks)
- obligasi (bonds)
jawab               :
  • Saham
Bukti kepemilikan seseorang atau badan pada suatu Perseroan Terbatas. Saham yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia adalah saham atas nama artinya nama pemilik saham akan tercantum dalam daftar pemegang saham perseroan bersangkutan.
Penggolongan Saham
Saham Preference Saham yang memberikan hak lebih di atas saham biasa, seperti hak prioritas atas pengembalian modal jika perusahaan dilikwidasi, hak prioritas atas pembagian deviden, serta hak prioritas untuk mengajukan usul dalam rapat umum pemegang saham untuk pencalonan direksi dan komisaris.
Saham Biasa Yaitu saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian dividen dibandingkan dengan saham preferen. Demikian juga terhadap hak atas harta kekayaan perusahaan setelah dilikuidasi.
  • Obligasi
Adalah surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan ataupun pemerintah yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sejak tanggal Emisi.
  1. Apa yang dimaksud dengan pasar modal ?
Jawab              :
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.

  1. Jelaskan fungsi bunga bagi bank, dan tuliskan ada berapa jenis bunga yang di bebankan bank kepada nasabah ?
Jawab              :
Fungsi bunga bagi bank sebagai sumber pengahasilan bagi bank itu sendiri. Jenis bunga yang dibebankan kepada nasabah bank :
·        Bunga simpanan,
·        Bunga pinjaman, pada peminjam atau harga jual yang harus di bayar oleh nasabah kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman harga jual. Contoh harga jual adalah bunga kredit konsumtif.
·        Biaya-biaya, ditentukan oleh bank seperti biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran dan biaya-biaya lain yang dikenal dengan nama fee based.

  1. Apa yang dimaksud dengan bank perkreditan rakyat ?
Jawab              :
BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.

  1. Tuliskan perbedaan bank umum dengan bank perkreditan rakyat ?
Jawab              :
Bank Umum ialah sebagai bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum Bank Umum dan BPR dapat berupa Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.

  1. Dari mana saja keuntungan yang diperoleh dari bank umum ?
Jawab              :
·        Biaya Administrasi
Dikenakan untuk jasa-jasa yang memerlukan administrasi khusus. Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu.
·        Biaya Kirim
Diperoleh dari jasa pengiriman uang (Transfer), baik jasa transfer dalam
negeri maupun transfer ke luar negeri.
·        Biaya Tagih
Merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen-dokumen milik nasabahnya, sepreti jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota) dan jasa inkasso (penagih dokumen ke luar kota). Biaya tagihan ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri_.
·        Biaya Provisi dan Komisi
Biya ini biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa-
jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas Perbankan.
·        Biaya Iruan
Diperoleh dari jasa pelayanan kartu kredit, dimana kepada setiap pemegang
kartu dikenakan biaya iuran.
·        Biaya Sewa
Dikenakan kepada nasabah yang menggunakan jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakan.


  1. Apa yang dimaksud dengan bank umum ?
Jawab              :
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

  1. Tuliskan tujuan adanya bank Indonesia ?
Jawab              :
Berbeda dengan Undang‐undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang tidak merumuskan secara tegas mengenai tujuan Bank Indonesia, dalam UU‐BI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi serta kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.

Perumusan tujuan Bank Indonesia dalam bentuk single objective ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang akan dicapai dan batasan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Bank Indonesia. Hal ini berbeda dengan tujuan Bank Indonesia dalam Undang‐undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang dirumuskan secara umum yaitu “meningkatkan taraf hidup rakyat”. Ketidaktegasan perumusan tersebut menimbulkan implikasi antara lain peran Bank Indonesia sebagai otoritas tidak jelas dan tidak terfokus bahkan timbul conflicting karena antara tugas menjaga kestabilan nilai rupiah dengan tugas mendorong pertumbuhan seringkali tidak dapat berjalan seiring. Disamping itu, ketidakjelasan tujuan juga menjadikan tanggung jawab terhadap kebijakan yang diambil tidak jelas.

  1. Sebutkan tugas-tugas Bank Indonesia ?
Jawab              :
Dalam rangka mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan 3 (tiga) bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu :
  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga sistem kelancaran pembayaran.
  • Serta mengatur dan mengawasi Bank.




    google.com